BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dengan
upaya meningkatkan pelayanan peserta didik yang terkait dengan kualitas belajar
dan pembelajaran yang diiringi dengan semakin maraknya penggunaan media
tekhnologi yang canggih di era Globalisasi ini maka diajukan usulan proposal
permohonan pengadaan peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi.
Perkemabangan
IPTEK yang semakin capat dewasa ini menunjukkan hubungan yang relepan antara
kemajuan di bidang pendidikan, yang sejalan dengan tujuan pendidikan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mengupayakan pemerataan dan peningkatan
kualitas pendidikan terus- menerus diluruskan oleh pemerintah khususnya
Dinas Pendidikan.
Peningkatan
mutu, skill para siswa dan guru Sekolah Menengah Atas sangat penting karena SMA
merupakan aset dan menghasilkan output lulusan yang berkualitas baik di bidang
akademik dan non akademik. Sehingga akan menghasilkan mutu Sumber Daya Manusia
(SDM) yang mampu bersaing di tingkat Regional maupun Global.
Suatu
kenyataan yang dihadapi hampir seluruh Lembaga Pendidikan adalah kurang
tersedianya fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai. Sementara cita-cita
setinggi apapun yang dirancang, jika pasiitas sarana dan prasarana kurang
memadai, dapat dipastikan apa yang diharapkan kemungkinan kecil dapat terwujud.
1.2 Tujuan
Program bantuan peralatan Tekhnologi
Informasi dan Komunikasi (TIK), bertujuan untuk kelengkapan, pengembangan
standarisai sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan Nasional pada tingkat
Kabupaten/ Kota dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan pendidikan di
sekolah menengah atas akan memberikan keterampilan kedisiplinan siswa dalam
mewujudkan kualitas pendidikan di Sekolah Menengah Atas sehingga para siswa
memiliki bekal pengetahuan kemampuan setelah tamat dari sekolah dan dapat
bersaing di dunia kerja baik secara Regional maupun Global.
1.3 Manfaat.
1. Memudahkan bagi guru dalam menyampaikan materi
TIK kepada siswa karena langsung bisa diterapkan di dalam kelas.
2. Menjaga kesinambungan pelaksanaan pelajaran TIK
seperti yang diamanatkan oleh KBK maupun oleh Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
BAB 2
RENCANA
ANGGARAN BIAYA
2.1 Pengertian Rencana Anggaran Biaya
(RAB)
Rencana
Anggaran Biaya adalah suatu bangunan atau proyek adalah perhitungan banyaknya
biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah,serta biaya- biaya lain yang
berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek. Anggaran biaya merupakan
harga dari bahan bangunan yang dihitung dengan teliti, cermat dan memenuhi
syarat. Anggaran biaya pada bangunan yang sama akan berbeda-beda di masing-
masing daerah, disebabkan karena perbedaan harga bahan dan upah tenaga kerja.
2.2 Rancangan Anggaran Biaya
Pembiayaan
dari pengadaan
alat/ barang-barang TIK
ini sebesar Rp. 405.500.000,00 ( Empat ratus lima juta lima ratus ribu rupiah) yang di dalam nya sudah termasuk pengadaan
alat dan gedung.
No
|
Uraian
|
Kuantitas
|
Harga (Rp)
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Peralatan Kantor
|
|||
Meja Komputer
|
40
|
700.000
|
28.000.000
|
|
Kursi
|
40
|
300.000
|
12.000.000
|
|
2
|
Perlatan Usaha
|
|||
PC Komputer (intel i7)
|
40
|
7.500.000
|
300.000.000
|
|
LED Samsung 19”
|
40
|
1.000.000
|
40.000.000
|
|
Printer dan Copy Cannon
|
1
|
1.000.000
|
1.000.000
|
|
PC Server
|
1
|
12.000.000
|
12.000.000
|
|
Perangkat Jaringan
|
1
|
3.500.000
|
3.500.000
|
|
3
|
Installasi
|
|||
Jaringan
|
1
|
3.000.000
|
3.000.000
|
|
Sistem Operasi Microsoft Windows dan Office
|
1
|
6.000.000
|
6.000.000
|
|
TOTAL
|
405.500.000
|
BAB 3
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pentingnya penggunaan
alat-alat penunjang bagi sekolah ini baik untuk siswa maupun guru guna membuka
wawasan di Era Globalisasi yang serba canggih. Dengan adanya peralatan Tekhnologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan nuansa pemikiran edukatif dan
inovatof. Penggunaan alat ini membantu efektifitas dan efesiensi dalam proses
kegiatan pembelajaran dengan harapan dapat memberikan kemajuan- kemajuan di
masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar